SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU

`

Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Udayana telah menyelenggarakan Seminar “Kodifikasi Undang-Undang Pemilu: Usulan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan Demokrasi” Kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog yang mempertemukan kampus, parlemen, dan organisasi masyarakat sipil untuk merumuskan langkah konkret penyederhanaan regulasi pemilu sekaligus penguatan akuntabilitas publik.

Seminar berlangsung pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 08.30–11.35 WITA bertempat di R.3.1 Ruang Sidang I, Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Bali. Agenda dibuka dengan pengantar konteks kodifikasi dan peta isu utama dalam tata kelola kepemiluan Indonesia.

Hadir sebagai pembicara: Heroik M. Pratama (Direktur Eksekutif Perludem), Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI), dan Kadek Dwita Apriani (Dosen Ilmu Politik Udayana). Sesi akan dimoderatori oleh Ni Made Inten Supriyanti (Dosen Ilmu Politik Udayana) untuk memastikan diskusi berjalan fokus, inklusif, dan produktif.

Topik yang dibahas meliputi urgensi kodifikasi UU Pemilu agar aturan lebih sederhana, konsisten, dan mudah diimplementasikan; perlindungan hak pilih kelompok rentan; integritas informasi pemilu; serta kepastian penegakan hukum. Melalui pertukaran gagasan lintas pemangku kepentingan, seminar menargetkan butir-butir rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.

Rancangan Naskah Kodifikasi RUU Pemilu yang diusulkan oleh Perludem dapat di lihat dalam tautan link https://bit.ly/NaskahRUUPemilu dan masukan masyarakat terhadap UU pemilu dapat disampaikan dalam tautan https://bit.ly/MasukanMasyarakatRUUPemilu