FGD KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
Denpasar, 2 Oktober 2025 — Prodi Ilmu Politik FISIP Universitas Udayana bersama Perludem menyelenggarakan FGD “Kodifikasi UU Pemilu yang Diusulkan oleh Masyarakat Sipil untuk Memperbaiki Demokrasi” di Hotel 101 Sanur, Bali.
Kegiatan menghadirkan jejaring media dan organisasi sipil: AJI Denpasar, LBH APIK Denpasar, Mafindo Bali, AMSI Bali, serta Kunti Bhakti (mitra Koalisi Perempuan Indonesia). Kehadiran lintas pemangku kepentingan memperkaya perspektif atas tantangan regulasi pemilu di tingkat nasional maupun daerah.
Diskusi menekankan pentingnya penyederhanaan dan harmonisasi aturan, perlindungan hak pilih kelompok rentan, integritas informasi pemilu (penanggulangan disinformasi), serta kepastian penegakan hukum pemilu. Kolaborasi media–masyarakat sipil dinilai krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan penyelenggaraan.
Sebagai tindak lanjut, peserta menyepakati penyusunan policy note kodifikasi dan pembukaan kanal konsultasi publik untuk menghimpun masukan dari akademisi, jurnalis, dan komunitas di Bali. Prodi Ilmu Politik FISIP UNUD dan Perludem akan memfasilitasi proses ini menuju sistem pemilu yang lebih demokratis dan ramah bagi semua warga.


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK